Hukum

Tiga Pasal yang Diubah dalam Revisi UU TNI, Berikut Penjelasannya

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mencakup perubahan pada tiga pasal, yaitu Pasal 3, 47, dan 53. “Secara prinsip, revisi ini bertujuan untuk memperkuat aturan dan menyesuaikan dengan ketentuan dalam ...

Read More »

Contact Us