Ketegangan di Yerusalem kembali memanas setelah otoritas Israel dilaporkan melarang imam senior Masjid Al-Aqsa memasuki kompleks masjid selama satu pekan. Kebijakan ini memicu perhatian internasional, terutama karena dilakukan menjelang periode ibadah penting bagi umat Muslim.
Larangan tersebut diberlakukan terhadap imam Masjid Al-Aqsa, yang disebut dicegah memasuki area kompleks suci sejak pertengahan Februari 2026. Kebijakan ini dinilai sensitif karena menyangkut akses terhadap salah satu situs paling sakral dalam Islam, yakni Masjid Al-Aqsa yang terletak di Kota Tua Yerusalem.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa otoritas Israel mengeluarkan keputusan pelarangan masuk selama tujuh hari terhadap imam tersebut, beberapa hari menjelang momentum ibadah besar umat Islam. Kebijakan ini menuai sorotan luas karena dinilai dapat memperburuk situasi keamanan dan stabilitas di kawasan yang sejak lama menjadi titik konflik geopolitik.
Masjid Al-Aqsa sendiri merupakan bagian dari kompleks suci di Yerusalem Timur yang memiliki nilai religius dan historis tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia. Kompleks ini juga berada di kawasan yang secara administratif dikelola oleh otoritas wakaf Islam, namun akses ke lokasi tersebut kerap menjadi sumber ketegangan politik dan keamanan.
Langkah pelarangan ini disebut dilakukan setelah otoritas keamanan Israel menahan sang imam untuk pemeriksaan sebelum akhirnya membatasi aksesnya ke area masjid. Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembatasan kebebasan beribadah yang berpotensi memicu reaksi dari komunitas Muslim internasional.
Di sisi lain, otoritas Israel berdalih kebijakan keamanan diperlukan untuk menjaga stabilitas di kawasan Yerusalem yang kerap dilanda gesekan. Namun, kebijakan semacam ini sering memicu kritik karena dianggap memperkeruh situasi dan meningkatkan ketegangan antara warga Palestina dan aparat keamanan Israel.
Larangan terhadap tokoh agama di situs suci seperti Al-Aqsa dinilai memiliki dampak simbolik yang besar. Selain menyangkut aspek keagamaan, kebijakan tersebut juga berpotensi memicu gelombang solidaritas dan protes dari berbagai negara Muslim yang menaruh perhatian besar terhadap status situs suci di Yerusalem.
Pengamat politik Timur Tengah menilai keputusan ini berisiko meningkatkan eskalasi konflik, terutama jika pembatasan akses ke tempat ibadah terus berulang. Apalagi, Al-Aqsa sering menjadi pusat sensitivitas politik dan religius dalam konflik Israel-Palestina yang belum menemukan solusi permanen.
Sementara itu, komunitas internasional terus menyerukan penahanan diri dari semua pihak agar tidak memperparah situasi di Yerusalem. Seruan tersebut menekankan pentingnya menjaga kebebasan beribadah dan menghormati status quo di tempat-tempat suci.
Hingga kini, situasi di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa masih menjadi perhatian dunia. Banyak pihak berharap kebijakan pembatasan tersebut tidak memperpanjang ketegangan dan justru membuka ruang dialog yang lebih konstruktif demi menjaga stabilitas kawasan serta menghormati nilai-nilai keagamaan yang melekat pada situs suci tersebut.
PalangkarayaPos.Com PalangkarayaPos