Kasus Kematian Akibat DBD Didominasi Anak Usia 5-14 Tahun

Kasus kematian akibat demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia masih menjadi perhatian serius.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, sekitar 53% kasus kematian akibat DBD terjadi pada anak-anak berusia 5-14 tahun.

Sementara itu, kasus DBD terbanyak dalam tiga tahun terakhir tercatat pada kelompok usia remaja produktif 15-44 tahun, yakni sebesar 43%.

“Namun, jika dilihat dari angka kematiannya, justru anak-anak menjadi kelompok yang paling banyak meninggal dunia akibat DBD. Tren ini hampir sama setiap tahunnya,” ungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Ina Agustina Isturini.

Menurut Ina, tingginya angka kasus dan kematian pada anak-anak disebabkan oleh daya tahan tubuh mereka yang lebih lemah dibandingkan orang dewasa. Selain itu, anak-anak termasuk kelompok paling rentan terpapar DBD.

“Kami menemukan ada beberapa kasus yang terlambat dideteksi dan didiagnosis. Gejala awal sering dianggap sebagai demam biasa, sehingga pasien terlambat mendapatkan pertolongan medis,” jelasnya.

Ina menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat, terutama di wilayah endemis DBD.

Kawasan endemis adalah daerah yang secara konsisten melaporkan kasus DBD setiap tahunnya selama tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2023, tercatat ada 461 kota endemis yang masuk dalam zona merah rawan kasus DBD, meliputi wilayah Sumatra, Kalimantan, hingga Pulau Jawa.

“Apalagi bagi masyarakat yang tinggal di 461 kota endemis ini, demam tidak boleh dianggap remeh, terutama jika terjadi pada anak-anak. Penting untuk segera memantau perkembangan gejala dan mencari pertolongan medis,” tegas Ina.

Ina mengingatkan masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala demam yang mencurigakan.

Fasilitas kesehatan biasanya akan melakukan pemeriksaan rapid diagnostic test untuk memastikan apakah pasien terinfeksi DBD atau tidak.

“Kalau hasil tes menunjukkan negatif dan pasien dipulangkan, tetap harus dipantau kondisinya. Jika dalam tiga hari tidak ada perbaikan atau gejala semakin parah, segera kembali ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.***

Contact Us